You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar Disamping Kantor Walikota Jaksel, 2 Mobil Diderek dan 15 Digembosi
photo Doc - Beritajakarta.id

17 Mobil Terjaring Razia di Samping Kantor Walikota

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan kembali menggelar razia parkir liar. Hasilnya 17 mobil yang terparkir di samping Gedung Walikota Jakarta Selatan di Jalan Nipah, Kebayoran Baru terjaring razia.

Sesuai imbauan Pak Walikota, setiap hari Jumat PNS Pemkot Jakarta Selatan tidak boleh membawa kendaraan pribadi

Disinyalir belasan kendaraan yang terjaring razia itu merupakan milik pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Administrasi Jakarta Selatan. Pasalnya, setiap Jumat seluruh PNS dilarang menggunakan kendaraan pribadi.

"Sesuai imbauan Pak Walikota, setiap hari Jumat PNS Pemkot Jakarta Selatan tidak boleh membawa kendaraan pribadi," kata AB Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Jumat (12/12).

Penertiban Parkir Liar Terkendala Minimnya Mobil Derek

Nahor menduga, karena tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi, para PNS kemudian memarkirkan kendaraannya di sekitar kantor Walikota Jakarta Selatan.

"Padahal Jalan Nipah ini jalan umum dan lokasi dilarang parkir. Operasi ini sekaligus untuk menegakkan disiplin PNS," tegas Nahor.

Nahor mengungkapkan, razia kali ini melibatkan 15 personel. Sementara dari 17 kendaraan yang terjaring, dua diantaranya terpaksa diderek karena mengganggu jalan umum, sedangkan 15 lainnya dikempesin.  

Kendaraan yang diderek yakni jenis Avanza B 1189 WFF dan Toyota Rush B 1902 WFV. "Karena tidak ada  pemilik yang datang, mungkin malu karena parkir sembarangan. Langsung kita derek ke tempat penampungan di Rawa Buaya," jelas Nahor.

Sekadar diketahui, mulai 3 Januari 2014 lalu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengeluarkan Ingub No 150/2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta setiap bulan di Jumat pertama.

Walikota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor kemudian membuat kebijakan tambahan agar pelarangan PNS Pemkot Administrasi Jakarta Selatan membawa kendaraan dilakukan setiap hari Jumat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1277 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati